Pemilu 2024 – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta siap memfasilitasi pemeriksaan kesehatan komprehensif untuk calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024. Pemeriksaan kesehatan tersebut akan di lakukan secara gratis di fasilitas kesehatan milik pemerintah, seperti puskesmas, rumah sakit, dan klinik.
Kepala Dinkes DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan tersebut bertujuan untuk memastikan kesehatan dan kelayakan calon KPPS untuk menjalankan tugas nya. Pemeriksaan kesehatan tersebut akan meliputi pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium, dan pemeriksaan psikologi.
“Pemeriksaan fisik meliputi pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan gula darah, pemeriksaan kolesterol, pemeriksaan mata, pemeriksaan gigi, dan pemeriksaan kesehatan reproduksi,” ujar Widyastuti.
“Pemeriksaan darah lengkap, pemeriksaan fungsi hati, pemeriksaan fungsi ginjal, dan pemeriksaan fungsi jantung adalah pemeriksaan laboratorium,” lanjut nya.
“Pemeriksaan psikologi meliputi pemeriksaan kecerdasan emosional, pemeriksaan motivasi, dan pemeriksaan stres,” tambah nya.
Widyastuti mengimbau kepada seluruh calon KPPS untuk segera mendaftarkan diri untuk pemeriksaan kesehatan. Pendaftaran tersebut dapat di lakukan melalui KPU DKI Jakarta atau melalui puskesmas terdekat.
“Pemeriksaan kesehatan ini akan di lakukan secara bertahap, mulai dari bulan Januari hingga bulan Februari 2024,” ujar Widyastuti.
Pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024 akan di selenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024. Dalam pemilu tersebut, akan di pilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota.
“Kepada para KPPS kami menghimbau semuanya untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan ini penting untuk memastikan kesehatan mereka agar dapat menjalankan tugas nya dengan baik,” kata Widyastuti.
Baca Juga : Di Pemilu 2024, SBY Turun Gunung Seperti Kresna
Berikut adalah jadwal pemeriksaan kesehatan KPPS Pemilu 2024 di DKI Jakarta:
Tahap I
- Tanggal: 10-20 Januari 2024
- Tempat: Puskesmas-puskesmas di seluruh wilayah DKI Jakarta
Tahap II
- Tanggal: 1-10 Februari 2024
- Tempat: Puskesmas-puskesmas di seluruh wilayah DKI Jakarta
Bagi para KPPS yang ingin melakukan pemeriksaan kesehatan, dapat menghubungi puskesmas terdekat.