Petugas Pemilu – Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan per 17 Februari 2024, tercatat 57 petugas Pemilu 2024 telah meninggal dunia. Mayoritas dari mereka adalah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan jumlah 29 orang.
Faktor penyebab kematian beragam, dengan beberapa faktor utama seperti:
- Kelelahan: Beban kerja yang tinggi dan jam kerja yang panjang selama proses pemilu dapat menyebabkan kelelahan ekstrem.
- Penyakit penyerta: Beberapa petugas mungkin memiliki kondisi medis yang mendasarinya, yang dapat diperparah oleh kelelahan dan stres selama pemilu.
- Kecelakaan: Kecelakaan saat bertugas, seperti saat perjalanan atau saat melakukan tugas pemungutan suara.
Berikut adalah rincian jumlah petugas pemilu yang meninggal per 17 Februari 2024:
- KPPS: 29 orang
- PPDP: 10 orang
- Linmas: 8 orang
- PPS: 5 orang
- Panwas: 3 orang
- KPU Kabupaten/Kota: 2 orang
Pemerintah telah mengambil beberapa langkah untuk membantu keluarga petugas pemilu yang meninggal, seperti:
- Santunan: Pemerintah memberikan santunan kepada keluarga petugas yang meninggal.
- Bantuan kesehatan: Pemerintah menyediakan layanan kesehatan bagi keluarga petugas yang sakit.
- Evaluasi: Pemerintah melakukan evaluasi terhadap proses pemilu untuk mengidentifikasi dan mencegah faktor-faktor yang menyebabkan kematian petugas.
Baca Juga : Heboh! Kalah Pemilu 2024, Caleg di Bengkulu Dikabarkan Stres
Meninggalnya 57 petugas pemilu merupakan sebuah tragedi dan menjadi pengingat bahwa penyelenggaraan pemilu membutuhkan perhatian serius terhadap kesehatan dan keselamatan para petugas.
Meninggalnya 57 petugas pemilu 2024 menjadi alarm bagi penyelenggara dan seluruh pihak terkait untuk melakukan langkah-langkah preventif agar tragedi serupa tidak terulang.
Meninggalnya 57 petugas pemilu 2024 merupakan tragedi yang harus menjadi perhatian serius semua pihak. Upaya pencegahan yang komprehensif dan berkelanjutan harus dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para petugas pemilu di masa depan.