PPATK – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tanggal 14 Januari 2024 mengungkap adanya dugaan aliran dana asing ke 21 rekening bendahara partai politik. Dugaan ini muncul setelah PPATK menemukan transaksi mencurigakan dengan nilai mencapai Rp1,2 triliun.
Dugaan aliran dana asing ini mendapat dukungan dari kalangan mahasiswa. Mereka menilai bahwa hal ini merupakan pelanggaran terhadap undang-undang pemilu dan harus di selidiki secara tuntas.
“Kami mendukung PPATK untuk membongkar dugaan aliran dana asing ini,” kata Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (BEM SI) Kaharuddin. “Hal ini merupakan pelanggaran terhadap undang-undang pemilu dan harus di selidiki secara tuntas.”
Kaharuddin juga meminta agar pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengambil langkah-langkah untuk mencegah aliran dana asing di pemilu 2024. Dia menilai bahwa hal ini merupakan ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia.
“Pemerintah dan KPU harus segera mengambil langkah-langkah untuk mencegah aliran dana asing di pemilu 2024,” kata Kaharuddin. “Hal ini merupakan ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia.”
Ketua DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga mendukung langkah PPATK untuk membongkar dugaan aliran dana asing ini. Dia menilai bahwa hal ini merupakan langkah penting untuk menjaga integritas pemilu 2024.
“Kami mendukung langkah PPATK untuk membongkar dugaan aliran dana asing ini,” kata AHY. “Hal ini merupakan langkah penting untuk menjaga integritas pemilu 2024.”
Baca Juga : Usai Pemilu 2024, Sebulan Penuh Pj Gubernur Akan Buat Pentas Budaya
AHY juga meminta agar pemerintah dan KPU segera membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan aliran dana asing ini. Dia menilai bahwa hal ini merupakan kasus yang serius dan harus di tangani secara profesional.
“Harus segera membentuk tim investigasi pada Pemerintah dan KPU untuk menyelidiki dugaan aliran dana asing ini,” kata AHY. “Hal ini merupakan kasus yang serius dan harus di tangani secara profesional.”