Bank Sampah – Salah satu isu yang perlu di perhatikan adalah pengelolaan sampah Alat Peraga Kampanye (APK). Sampah APK, seperti baliho, spanduk, dan poster, dapat mencemari lingkungan jika tidak di kelola dengan baik.
Menyadari hal ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menggandeng Bank Sampah Induk Harum untuk mengolah sampah APK Pemilu 2024.
Kerjasama ini merupakan komitmen dan peran aktif Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam melaksanakan pengolahan sampah Pemilu 2024 guna mewujudkan pemilu yang ramah lingkungan.
Kerjasama DLHK dan Bank Sampah Harum
Kerjasama antara DLHK dan Bank Sampah Harum tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang di tandatangani pada tanggal 10 Februari 2024. MoU ini berisi tentang kesepakatan kedua belah pihak untuk bekerja sama dalam pengolahan sampah APK Pemilu 2024.
Berdasarkan MoU tersebut, Bank Sampah Harum akan bertugas untuk:
- Menerima dan mengumpulkan sampah APK dari masyarakat dan KPU Kota Depok.
- Melakukan pemilahan dan pengolahan sampah APK.
- Mendaur ulang sampah APK yang masih bisa di gunakan.
- Memusnahkan sampah APK yang tidak bisa di daur ulang.
DLHK Kota Depok akan bertugas untuk:
- Memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah APK.
- Memfasilitasi pengumpulan sampah APK dari masyarakat dan KPU Kota Depok.
- Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pengolahan sampah APK.
Manfaat Kerjasama
Kerjasama antara DLHK dan Bank Sampah Harum di harapkan dapat memberikan beberapa manfaat, antara lain:
- Mengurangi pencemaran lingkungan akibat sampah APK.
- Meningkatkan daur ulang sampah APK.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
- Mewujudkan Pemilu 2024 yang ramah lingkungan.
Baca Juga : KPU Diberi Surat dari PDIP Untuk Tolak Sirekap dalam Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024
Langkah-langkah Pengolahan Sampah APK
Berikut adalah langkah-langkah pengolahan sampah APK yang akan di lakukan oleh Bank Sampah Harum:
- Pengumpulan Sampah APK
Bank Sampah Harum akan menyediakan tempat penampungan sementara untuk sampah APK di beberapa titik di Kota Depok. Masyarakat dan KPU Kota Depok dapat mengantarkan sampah APK ke tempat penampungan tersebut.
- Pemilahan Sampah APK
Sampah APK yang terkumpul akan di pilah berdasarkan jenis materialnya, seperti plastik, kertas, dan kain.
- Pengolahan Sampah APK
Sampah APK yang masih bisa di gunakan akan di daur ulang menjadi produk baru, seperti tas, pot bunga, dan lain sebagainya. Sampah APK yang tidak bisa di daur ulang akan di musnahkan dengan cara yang ramah lingkungan.