Peserta Pemilu 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengeluarkan sejumlah imbauan kepada peserta pemilu 2024. Imbauan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
Berikut adalah beberapa imbauan Bawaslu untuk peserta pemilu 2024:
- Peserta pemilu harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam hal kampanye : Kampanye harus di lakukan secara santun, tidak mengandung ujaran kebencian, dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat.
- Peserta pemilu harus menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) : ASN di larang terlibat dalam kegiatan kampanye.
- Peserta pemilu harus menjaga keamanan dan ketertiban pemilu : Peserta pemilu di larang melakukan tindakan provokasi atau kekerasan.
Bawaslu juga mengingatkan peserta pemilu untuk menghindari politik uang. Politik uang merupakan pelanggaran pemilu yang dapat merugikan masyarakat.
Bawaslu berkomitmen untuk mengawal penyelenggaraan pemilu 2024 yang bersih dan jujur. Imbauan-imbauan tersebut di harapkan dapat membantu mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Selain imbauan yang telah di sebutkan di atas, Bawaslu juga mengimbau peserta pemilu 2024 untuk melakukan hal-hal berikut:
- Meningkatkan kualitas materi kampanye : Materi kampanye harus di dasarkan pada visi dan misi serta program kerja peserta pemilu.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kampanye : Peserta pemilu harus melibatkan masyarakat dalam kampanye secara aktif.
- Menjaga kesetaraan dalam kampanye : Peserta pemilu harus memberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya.
Bawaslu juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawal penyelenggaraan pemilu 2024. Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu melalui berbagai saluran yang tersedia.
Berikut adalah beberapa saluran yang dapat di gunakan untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu:
- Website Bawaslu
- Aplikasi Pengawasan Pemilu Bawaslu
- SMS ke nomor 081191919**
- Telepon ke nomor 1500-8**
Bawaslu berkomitmen untuk mengawal penyelenggaraan pemilu 2024 yang bersih dan jujur. Imbauan-imbauan tersebut di harapkan dapat membantu mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Baca Juga : Di CFD ‘Booth’ Dibuka KPU DKI, Layani Pindah Memilih Demi Untuk Tekan Golput pada Pemilu 2024
Pemilu 2024 merupakan momen penting bagi demokrasi Indonesia. Pemilu yang bersih dan jujur merupakan harapan semua pihak. Bawaslu dan masyarakat harus bersinergi untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Dengan mematuhi imbauan Bawaslu, peserta pemilu dapat turut serta dalam mewujudkan pemilu yang bersih dan jujur. Masyarakat juga dapat berperan aktif dalam mengawal penyelenggaraan pemilu 2024. Mari kita bersama-sama mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas.