Selama Pemilu 2024, ASN Dilarang Foto 9 Pose Berikut!

Selama Pemilu 2024, ASN Dilarang Foto 9 Pose Berikut!

Posted by

Pemilu 2024 – Aparatur Sipil Negara (ASN) di larang melakukan sejumlah aktivitas yang dapat menimbulkan kesan keberpihakan pada salah satu pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Salah satunya adalah di larang mengunggah foto dengan 9 pose tertentu.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nomor 028/SE/M.PANRB/03/2024, 041/28/Mendagri/TU.00.00/03/2024, dan 220/KPU/PP.01.01/2024 tentang Pelaksanaan Netralitas ASN pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Selama Pemilu 2024, ASN Dilarang Foto 9 Pose Berikut!

Berikut adalah 9 pose yang di larang di lakukan ASN selama Pemilu 2024:

  1. Gaya satu jempol pada tangan di angkat ke atas.
  2. Gaya yang menyimbolkan telepon dengan jempol dan jari kelingking di angkat pada tangan (atau menunjukkan angka dua).
  3. Dengan gaya tangan jempol dan jari telunjuk di angkat.
  4. Gaya hati ‘saranghaeyo’ dari Korea Selatan.
  5. Gaya tangan yang membentuk simbol OK dengan tiga jari di angkat.
  6. Gaya tangan yang membentuk simbol angka 3.
  7. Gaya tangan yang membentuk simbol pistol.
  8. Gaya tangan yang membentuk simbol perdamaian.
  9. Gaya tangan yang membentuk simbol metal.

Larangan ini bertujuan untuk menjaga netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. ASN di larang melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan kesan bahwa mereka mendukung salah satu paslon.

Selama Pemilu 2024, ASN Dilarang Foto 9 Pose Berikut!

Baca Juga : Dalam Baliho Peserta Pemilu 2024, Bawaslu Tegas Larang Kata-Kata Haram

Selain di larang mengunggah foto dengan 9 pose tertentu, ASN juga di larang melakukan sejumlah aktivitas lain yang dapat menimbulkan kesan keberpihakan, seperti:

  • Menghadiri deklarasi atau kampanye pasangan calon dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif.
  • Sosialisasi atau kampanye media sosial/online bakal calon.
  • Memberikan like dan komen/komentar di unggahan media sosial bakal calon.
  • Mendistribusikan dan/atau memasang alat peraga kampanye.
  • Menjadi anggota tim sukses atau badan ad hoc pemilu.
  • Melakukan hal-hal lain yang dapat menimbulkan kesan keberpihakan pada salah satu pasangan calon.

ASN yang melanggar ketentuan tersebut dapat di kenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sanksi yang dapat di kenakan antara lain:

  • Teguran lisan.
  • Teguran tertulis.
  • Di jatuhi hukuman disiplin.
  • Di berhentikan dari jabatannya.

ASN di imbau untuk mematuhi ketentuan tersebut demi menjaga netralitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Selama Pemilu 2024, ASN Dilarang Foto 9 Pose Berikut!

Penjelasan mengenai 9 pose yang di larang

  • Gaya tangan dengan satu jempol di angkat ke atas merupakan simbol dukungan yang umum di gunakan di berbagai negara.
  • Gaya tangan yang menyimbolkan telepon dengan jempol dan jari kelingking di angkat (atau menunjukkan angka dua) merupakan simbol yang sering di gunakan oleh tim sukses dalam kampanye.
  • Gaya tangan dengan jempol dan jari telunjuk di angkat merupakan simbol dukungan yang sering di gunakan di Amerika Serikat.
  • Gaya hati ‘saranghaeyo’ dari Korea Selatan merupakan simbol cinta dan kasih sayang.
  • Gaya tangan yang membentuk simbol OK dengan tiga jari di angkat merupakan simbol yang sering di gunakan untuk menunjukkan bahwa sesuatu baik-baik saja.
  • Gaya tangan yang membentuk simbol angka 3 merupakan simbol yang sering di gunakan untuk menunjukkan dukungan terhadap gerakan atau organisasi tertentu.
  • Gaya tangan yang membentuk simbol pistol merupakan simbol yang dapat menimbulkan kesan kekerasan atau ancaman.
  • Gaya tangan yang membentuk simbol perdamaian merupakan simbol perdamaian dan persatuan.
  • Gaya tangan yang membentuk simbol metal merupakan simbol yang sering di gunakan oleh komunitas musik metal.

ASN di imbau untuk memahami larangan tersebut dan tidak mengunggah foto dengan 9 pose tersebut selama Pemilu 2024.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *