Surat Suara Pemilu 2024 – Pada tanggal 12 Desember 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara mulai mendistribusikan logistik Pemilu 2024 ke Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara. Salah satu kabupaten/kota yang menerima logistik Pemilu 2024 adalah Kota Ternate.
Logistik Pemilu 2024 yang didistribusikan ke Kota Ternate meliputi surat suara, kotak suara, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya. Surat suara yang didistribusikan ke Kota Ternate berjumlah 4.875.200 lembar, yang terdiri dari surat suara Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Distribusi surat suara Pemilu 2024 di Kota Ternate dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, surat suara didistribusikan ke gudang KPU Kota Ternate. Tahap kedua, surat suara didistribusikan ke kecamatan-kecamatan di Kota Ternate. Tahap ketiga, surat suara didistribusikan ke kelurahan-kelurahan di Kota Ternate.
Proses distribusi surat suara Pemilu 2024 di Kota Ternate dikawal oleh personel KPU Kota Ternate, Bawaslu Kota Ternate, Kepolisian Daerah Maluku Utara, dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
KPU Kota Ternate menargetkan proses distribusi surat suara Pemilu 2024 selesai pada tanggal 10 Januari 2024.
Proses Distribusi Surat Suara Pemilu 2024 di Kota Ternate
Proses distribusi surat suara Pemilu 2024 di Kota Ternate dimulai pada tanggal 12 Desember 2023. Surat suara didistribusikan secara bertahap, yaitu:
- Tahap pertama: Surat suara didistribusikan ke gudang KPU Kota Ternate.
- Tahap kedua: Surat suara didistribusikan ke kecamatan-kecamatan di Kota Ternate.
- Tahap ketiga: Surat suara didistribusikan ke kelurahan-kelurahan di Kota Ternate.
Distribusi surat suara tahap pertama dilakukan oleh personel KPU Kota Ternate dan Bawaslu Kota Ternate. Surat suara didistribusikan dari gudang KPU Provinsi Maluku Utara ke gudang KPU Kota Ternate.
Baca Juga : Pada Pemilu 2024, Pemkab Jeneponto Komitmen Keluar dari Stigma Zona Merah
Distribusi surat suara tahap kedua dilakukan oleh personel KPU Kota Ternate dan Bawaslu Kota Ternate. Surat suara didistribusikan dari gudang KPU Kota Ternate ke kecamatan-kecamatan di Kota Ternate.
Distribusi surat suara tahap ketiga dilakukan oleh personel KPU Kota Ternate, Bawaslu Kota Ternate, Kepolisian Daerah Maluku Utara, dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Surat suara didistribusikan dari kecamatan-kecamatan ke kelurahan-kelurahan di Kota Ternate.
Proses distribusi surat suara Pemilu 2024 di Kota Ternate berjalan lancar dan aman. Surat suara diterima oleh petugas KPU kecamatan dan kelurahan dengan baik.